Toleransi Masyarakat Beragama


Oleh: Nadiatul Husna Hanifah


     Akhir-akhir ini Indonesia sedang digemparkan oleh aksi biadab orang-orang yang tak bertanggung jawab. Di akhir Maret 2021, tepatnya pada tanggal 28 terjadi kasus bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga hari berselang, pada Rabu tanggal 31 terjadi aksi penyerangan di Mabes Polri Jakarta oleh terduga teroris yang mengakibatkan polisi harus menjatuhkannya hingga tewas di tempat. Dua kasus yang sedang viral di negera yang mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam ini mendapat perhatian sangat besar di media.

     Perlu diketahui bahwa kasus terorisme tidak ada kaitannya dengan agama. Aksi seperti itu adalah tindakan keji yang jauh dari nilai-nilai ajaran agama dan dapat menodai kedamaian hidup bermasyarakat. Tak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan, bahkan terorisme. Sejatinya semua agama mengajarkan kemanusiaan dan kasih sayang kepada sesama. Kasus terorisme seperti ini hanya dilakukan oleh oknum berpahaman dangkal yang ingin merusak persatuan hubungan manusia antara satu dengan yang lain.

Source: https://pin.it/4JlXh2G

     Jika kita melihat ke belakang kasus-kasus terorisme, intoleran, HAM dan lainnya sangatlah buruk. Jika kita masih waras, akal sehat kita pasti mengingkari perbuatan seperti itu. Pembantaian suku Indian penduduk asli Amerika yang mengatasnamakan “peradaban”, kasus HAM suku Aborigin di Australia, pembantaian muslim di Myanmar, peperangan di negara Timur Tengah, kasus rasisme dan semacamnya adalah contoh kasus-kasus terorisme, intoleran dan HAM yang tidak akan memperkuat perdamaian di dunia. Kasus seperti itu bahkan bukan ajaran agama. Untuk itu sebagai manusia beragama yang beriman kepada Tuhan malu lah kita melakukan hal-hal yang ingkar.

     Agama Islam sendiri mengajarkan untuk senantiasa berbuat baik kepada semua makhluk. Islam merupakan agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam yang tidak mengizinkan akan keberadaan terorisme. Seperti yang telah difirmankan Allah SWT:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah/60: 8)

     Berdasar ayat di atas, secara tersirat kita diperintah agar senantiasa berbuat baik kepada orang lain yang tidak berbuat dzalim kepada kita, yakni memerangi dan mengusir. Dalam menjalani hubungan antara sesama manusia hendaknya kita pahami hakekat hubungan harmonis sehingga menciptakan perdamaian. Perbedaan ras, suku, agama, fisik bahkan kasta (dalam tanda kutip kekayaan) bukanlah alasan yang dapat menjadikan kita untuk melakukan hal yang semena-mena. Untuk itu marilah kita selalu tanamkan rasa toleransi dalam diri kita agar mencapai keharmonisan dalam hubungan manusia.


Editor: Niken Larasingtyas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diklat Dan Raker Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir Periode 2023-2024

"TERWUJUDNYA HERMENEUTIKA, SEBAGAI PENAFSIRAN YANG MEMBERI PANDANGAN LEBIH BESAR"

HERMENEUTIKA (Sejarah, Aliran- Aliran, dan Tokoh-tokoh Hermeneutika)