Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadits Indonesia
Oleh: Ata Adila Indrabik
22 Juni 2021 adalah event yang begitu dinanti oleh mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir/Ilmu Hadits di seluruh Indonesia. Di mana event ini diadakan setiap 2 tahun sekali, yang dihadiri oleh mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir/Ilmu Hadits se-Indonesia. Pada tahun ini, FKMTHI telah menyelenggarakan musyawarah nasionalnya untuk yang kelima kalinya. Lokasi acara musyawarah nasional FKMTHI berada di Serang, Banten. Antusias dari setiap daerah tidak bisa ragukan lagi, karena pasti banyak yang menantikan keramaian acara tersebut. Daerah tempat diadakannya musyawarah nasional ini berada di pusat kota Serang, sekaligus di pusat Provinsi Banten. Tentu dalam pikiran banyak orang pasti lokasi yang kita pakai adalah tempat yang sangat mewah karena berada di kancah nasional. Tetapi itu semua adalah suatu kesalahan. Memang ada beberapa ke-cacatan dalam sebuah kegiatan, tetapi untuk musyawarah nasional ini para peserta benar-benar dapat kejutan dari panitia sekaligus pengurus pusat.
Sebelum acara munas dibuka, lokasi sudah ramai, karena benar-benar
di luar dugaan para peserta mengenai lokasi yang telah dijanjikan oleh panitia.
Di dalam Pamflet dan TOR acara, pelaksanaan musyawarah nasional FKMTHI dilaksanakan
di Le Dian hotel, tetapi ketika sampai di lokasi ternyata para peserta dari
seluruh Indonesia dihadapkan di depan Masjid. Meskipun para peserta di letakkan
di Masjid, nyatanya para peserta sangat kecewa dengan fasilitas yang diberikan
oleh panitia dan pengurus pusat. “ini pengurus pusat berniat mengadakan
musyawaragh nasional apa tidak sih, masa di undangan ada fasilitas tempat
berupa hotel lantas acara berada di masjid?”, ujar salah satu peserta yang
merasa dibohongi oleh pengurus pusat FKMTHI. Setelah para peserta dari seluruh
kampus datang, mereka dikumpulkan di serambi bawah untuk berkenalan satu sama
lain, meskipun ada beberapa wilayah yang berkumpul di tempat lain bersama
korwilnya masing-masing. Selesai perkenalan satu sama lain, para peserta makan
malam dengan rasa yang sangat kelaparan dan menggebu-gebu, lalu dilanjutkan
dengan mengarungi samudra impian.
23 Juni 2021, persiapan pembukaan yang akan dilaksanakan di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin. Ketika semua sudah siap untuk berangkat, Langkah mereka terhentikan oleh panitia. Semua peserta dikumpulkan di aula Masjid. Para peserta kebingungan yang mana acara pembukaan yang katanya dilaksanakan di kampus tetapi dikumpulkan di aula Masjid. Ternyata ada himbauan dari ketua pelaksana mengenai acara musyawarah nasional ini. Tiba-tiba ketua pelaksana membahas tentang swab dan rapid test “bagi siapapun yang tidak membawa surat rapid atau swab, peserta akan dipulangkan secara paksa”, kalimat yang dilontarkan oleh ketua pelaksana kepada peserta. Seketika itu aula menjadi gemuruh karena kegelisaahan peserta karena pembahasan mengenai swab dan rapid tidak ditanyakan ketika peserta baru datang.ada beberapa peserta yang menggugat hal tersebut, hingga seluruh peserta yang berada di aula tidak dapat dikonsikan. Ketika ada pertanyaan dan pernyataan dari peserta, ketua pelaksana meninggalkan aula tanpa sepatah dua patah kata. Setelah sekian lama tidak ada kepastian dari panitia, para peserta meninggalkan aula dengan rasa kecewa. Setelah sekian lama menunggu kepastian dari panitia, akhirnya peserta diberangkatkan ke kampus dalam keadaan belum makan pagi.
Acara pembukaan akan segera dimulai, segera para peserta diberangkatkan ke UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Peserta diberangkatkan menggunakan 2 bus, yang lumayan nge-press dengan jumlah peserta. Sesampainya di kampus, langsung masuk ke auditorim untuk bersama-sama melaksanaan pembukaan. Acara ceremonial, lalu dilanjut penyampaian materi disertai dengan dialogis antara pemateri dan audiens. Beberapa pemateri yaitu dari wakil MPR RI dan POLDA BANTEN. Sebagai penutup acara pembukaan yakni pentas seni berupa pencak seni dari adat Banten. Setelah acara berlanjut hingga petang, lalu para peserta dipulangkan ke Masjid. Setelah istirahat dirasa cukup, dilanjutkan sidang tata tertib. Dalam persidangan tersebut, baru mulai persidangan sudah ricuh akibat pemimpin sidang tidak benar-benar mengetahui tata cara persidangan. Hingga larut malam sampai jam 12 malam belum menghasilkan apapun bahkan belum memasuki sidang tata tertib.
Dilanjutkan acara berikutnya, tanggal 24 Juni 2021, dilanjutkan sidang tata tertib dengan pergantian pemimpin sidang yang diambil alih oleh cak Kholili (sekertaris umum). Sidang berjalan dengan semestinya. Presidium tetap terpilih dari UIN Walisongo yang Bernama Rifqi.
Lalu dilanjutkan dengan LPJ oleh pengurus pusat. Dalam persidangan kali ini, yang paling lama adalah menunggu pengurus pusan untuk menyampaikan lembar pertanggung jawabannya. “Pengurus pusat takut untuk menyampaikan lpj-nya karena tidak tuntas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya”, ujar salah satu peserta yang sudah mengantuk. Setelah 45 menit menunggu akhirnya cak Sayuti(ketua umum) akhirnya dapat dihubungi, dan memberi info akan segera datang ke lokasi guna lpj-an. Ketika lpj-an baru mulai dibacakan, sudah masuk waktu maghrib, lpj harus ditunda sebentar untuk sama-sama menjalankan ibadah sholat maghrib. Setelah menunaikan sholat maghrib, ada salah satu peserta yang mengatakan “saya datang jauh-jauh kesini hanya untuk mengikuti lpj-an, karena pengurus pusat masih memiliki hutang kepada daerah kami ketika menjalankan salah satu program kerjanya di daerah kami”. Lpaj-an dilanjutkan, setelah ada keterangan dari pengurus mengenai program kerja yang belum berjalan, hutang-hutang dan lain sebagainya, dilanjutkan mengenai diterima atau tidaknya laporan yang di sampaikan oleh pengurus pusat. Dari setiap wilayah dikumpulkan dengan korwilnya masing-masing guna menentukan hasil dari lpj tersebut. Setelah semua menyelesaikan musyawarahnya, akhirnya semua peserta sepakat. Untuk laporan diterima tetapi bersyarat dan persyaratan tersebut memiliki tenggat waktu hingga mukernas yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. Setelah mencapai mufakat dilanjutkan menuju sidang AD/ART dan GBHK. Untuk mempercepat persidangan tersebut, dari forum menyepakati pembahasan dibagi menjadi tiga kelompok. Sidang AD/ART dan GBHK berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan mengenai isi-isi yang telah dibahas oleh kelompok yang sudah terbagi.
Pukul 01.00 tanggal 25 Juni 2021, selesai sidang AD/ART teman-teman mendapat himbauan dari panitia. “jika sidang masih dilanjutkan, kalua ada apa-apa panitia tidak bertanggung jawab”, ujar ketua pelaksana. Sidang dilanjutkan, tiba-tiba saja acara didatangi oleh SATPOL PP. Seketika acara berhenti dan para peserta segera digiring ke kamar. Melanjutkan sidang malam tadi, yakni pembahasan mengenai pemilihan calon ketua umum. Ada beberapa caalon yang diusung. Pertama Anas Munaji dari Jakarta, kedua Reza dari Jawa Barat, dan yang ketiga Saikhuna dari Banten. Penyampaian visi misi, debat kandidat dilanjut ada pertanyaan dari para senior FKMTHI.
Selesai debat kandidat acara break sebentar karena khutbah jum’at
telah di bacakan, jam 13.00 acara dilanjutkan. Pemilihan calon ketua umum
FKMTHI oleh masing-masing HMJ yang hadir. Setelah semua HMJ selesai memilih,
penghitungan suara oleh panitia yang diawasi oleh 3 orang saksi, salah satunya
yakni Afifatur dari korwil Jawa Timur. Selesai penghitungan suara, akhirnya
Anas Munaji keluar sebagai ketua terpilih. Sidang lalu ditutup oleh presidium
lalu dilanjutkan sambutan oleh ketua umum terpilih.
Selesai rangkaian acara FKMTHI, acara penutup segera dimulai. Penutupan acara sudah terlaksana, sesi foto untuk para peserta yang berminat. Jum’at pukul 20.30, peserta sudah diperbolehkan pulang meskipun banyak dari peserta yang memilih untuk pulang besok harinya.
Komentar